Wacana Integrasi UN dan SNMPTN sempat mengemuka dan menjadi Hot Topics di berbagi media baik online maupun offline. Strata Gema UN tahun 2010 terasa lebih menjalar dan mengakar ditambah lagi dengan langkah strategis pelaksanaan Program 100 hari Mendiknas yang membuat wacana Integrasi UN dan SNMPTN terasa lebih semarak.
Wacana Integrasi UN dan SNMPTN sebenarnya sempat dibahas Mantan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo di sela-sela Sidang Terbuka Dies Emas ITB, awal maret 2009, ia mengemukakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan penggabungan UN dan SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri). Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kredibilitas UN sekaligus menyederhanakan seleksi. Kebijakan ini akan dituangkan di dalam Peraturan Mendiknas yang kini tengah disusun. Prof. Ganjar Kurnia mencontohkan apa yang dilakukan di Perancis. Di sana, lulusan SMA, di tahun pertamanya dikatakan sebagai calon sarjana. Karena kualitasnya sudah memadai, maka ujian nasional ikut menjadi komponen seleksi nasional calon mahasiswa. Bahkan, di sana, guru dan murid justru demo saat ujian nasional itu mau ditiadakan.
Kami sepakat dengan apa yang pernah dibahas dalam forum Rektor PTN bahwa kita bisa mempertimbangkan terintegrasinya UN dan SNMPTN dengan syarat, kredibilitas UN telah dapat dipertanggungjawabkan.
Namun untuk mencapai hal itu, perguruan tinggi perlu terlibat ke dalam UN secara fungsional. Pada UN sebelumnya, keterlibatan mereka masih bersifat kerja sama dengan pihak penyelenggara atau panitia UN, yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
UN Masih Penting
Ujian Nasional 2010, selain untuk menentukan kelulusan siswa, seyogyanya juga digunakan untuk pemetaan pendidikan. Dari hasil pemetaan tersebut, sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar akan dibantu pemerintah guna peningkatan mutu. Penilaian kelulusan dengan melihat hasil UN dalam pandangan pemerintah masih merupakan metode evaluasi yang terbaik sampai saat ini.
Pelaksanaan UN tahun ini diharapkan dapat menguji prestasi dan kejujuran dalam dunia pendidikan nasional. Karena itu, langkah-langkah perbaikan kualitas penyelenggaraan UN dan antisipasi kecurangan telah dirancang pemerintah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan juga perguruan tinggi.
Dalam pembuatan soal, materinya harus mencerminkan realitas kualitas pendidikan saat ini. Kebocoran soal dicegah mulai dari pembuatan, penggandaan, hingga distribusi soal.
Kenapa UN harus bertahan? Jawabannya adalah : karena UN merupakan konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Meskipun terjadi perdebatan yang serius di antara anggota Komisi X, pada dasarnya para wakil rakyat itu menyetujui pelaksanaan UN. Dalam rekomendasi sementara pada akhir rapat kerja, Komisi X tetap menyetujui UN seperti yang dilaksanakan selama ini, yakni hasilnya dipakai sebagai salah satu penentu kelulusan dan pemetaan pendidikan. Dalam rapat itu juga muncul wacana supaya dalam penilaian kelulusan siswa memakai pembobotan. Keempat faktor penentu kelulusan siswa diminta tidak saling membatalkan kelulusan, tetapi dibobot dengan tidak menjadikan UN sebagai faktor penentu utama.
Konklusi
UN, "Where are you going?", "Whither goest thou?" Bagaimana pun UN dan apa pun sistem yang dipakainya kami menyarankan bahwa yang terpeting adalah Kredibilitas dan Kejujuran Siswa dalam UN, itu yang terpenting. Saat ini yang paling penting dilakukan adalah membuat UN yang kredibel. Perlu ditempuh variabel untuk mencapai itu, mulai dari substansi soal yang akan diujikan, kualitas pelaksanaan, serta model evaluasi semua perjalanan UN hingga akhir. Ketiga hal itulah yang harus diupayakan oleh Depdiknas.